Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com – Senin (30/05/2022) B.Sura Sitakar Sekretaris Kelompok Tani Hutan-Hutan Bandar Kumbul (KTH-HBK) mengatakan, Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara hanya mampu orientasi saja. “Tanpa dipikirkan beliau apa maksud warna hingga memaknai, Temporal, Spasial, dan Personal dalam orientasi”.
Kalau dalam pandanganku temporal dalam orientasi menggambar tentang waktu, hingga kemampuan individu untuk dapat mengetahui hubungan masa, waktu, hari, tanggal, bulan, musim, atau tahun, baik sekarang, yang lampau, ataupun yang akan datang.
Sedangkan spasial dalam orientasi menggambarkan kemampuan individu untuk memahami tempat, untuk dapat mengetahui batasan ruang atau lokasi yang ditempati serta hubungannya dengan ruang atau lokasi lain.
Dan personal dalam orientasi perorangan yang seharusnya untuk dapat atau mampu, mengemukakan bahkan memahami identitas diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. “Inilah yang timbul jadi dilema akibat ketidak mampuan beliau menyikapi orientasi”.
B. Sura Sitakar Sekretaris KTH-HBK menambahkan “Kemampuan beradaptasi untuk membuat skidul tentang, waktu, tempat, mengemukakan identitas, ternyata masih terbilang remang-remang”. Sebab melalui nama kelompok sudah dua kali kita ajukan tentang pengadaan TPA, namun hingga kini belum ada perkembangan lanjutan informasi dari beliau.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau mengenai pengadaan lokasi sampah, sudah dua kali kita surati bernomor: 01/KTH-HBK/I/2022 pada Tanggal 10 Januari 22, kemudian bernomor: 03/KTH-HBK/III/2022 pada Tanggal 21 Maret 2022. “Untuk situasi seperti ini sebenarnya, arah hingga warna kabupaten labuhanbatu mau dikemanakan beliau iya”.
Kelompok kita sudah persiapkan dua titik lokasi dengan rincian 5.ha untuk TPA kemudian 5.ha lagi untuk BUMPER, sedangkan ketentuan legalitas masing-masing titik lokasi sudah ada tersirat dalam pesan surat edaran Menteri Dalam Negeri, bernomor: 552/1391/SJ, seharusnya sudah dapat terpenuhi/terlaksana.
Sayangnya beliau sebagai Bupati terpilih atau sebagai pemenang hingga penentu arah Otomi Daerah, ternyata tidak mampu untuk mengemukakan sanggup atau tidaknya beliau mengatasi gejolak TPA. “Kalau bentuk gagasan hingga ujian dalam perjuangan sudah kita pertaruhkan, akan tetapi ada kesan kandas karena mungkin bukan merupakan cara beliau membangun labuhanbatu”. Sebut Sitakar
Ditempat terpisah sumber lain mengatakan “Menjadi viral Tugu Simpang Enam Pusat Kota Rantauprapat sudah dibongkar kandas, dan pada dasarnya setauku belum ketentuan dasar sebab akibat harus dibongkar tugu tersebut. Kalau saya perhatikan tugu tersebut masih terbilang bagus, dan sangat sayang jika dibongkar kepada dibuat kembali yang baru”.
Kalaupun tugu harus dibongkar seharus ada dasar ketentuan dilakukan pembongkaran, jika tugu lama dibongkar kemudian bikin lagi tugu yang baru. Apakah tidak akan menyedot menguras anggaran yang ada, kan sayang anggaran yang baru tersebut jika masih bisa dipergunakan kepada kebutuhan lainnya. “Bupati kita ini sepertinya paling aneh diantara semua bupati yang ada diwilayah NKRI”.
Dan sepertinya sangat perlu untuk lebih jeli menelusuri pembongkaran Tugu Simpang Enam Rantauprapat, sumber dana sebenarnya dari mana asal usulnya, kemudian apakah sudah ada ketentuan legalitas pembongkaran tugu tersebut. “Kriteria legalitas dibongkar apa sudah memenuhi unsur standard kewajaran, jika nantinya menggunakan sistem sesukak hati, tanpa dibahas melalui DPRD nanti masyarakat yang akan menilainya”. Sebut sumber (J. Sianipar)