Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan Nota Pengantar Pengajuan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRD (27/6) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota 19 Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol D. Pinem, Kajari Humbang Hasundutan yang diwakili Kasi Intel Hendra Sinaga, SH, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, PImpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, sejumlah Kepala OPD serta insan pers.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional berorientasi pada Visi Pembangunan Nasional yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Madiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotongroyong.

Baca Juga:  Bupati Kaur Meninjau Kesiapan Kegiatan Sunat Masal dan Suntik KB Gratis

Skala prioritas pembangunan yang dituangkan dalam APBD TA 2021 diantaranya adalah pemulihan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan, pemantapan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan, pemanfaatan infrastruktur untuk mendukung daya saing daerah, pemanfaatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat serta meningkatkan industry pariwisata. Diharapkan sektor-sektor ini bisa menjadi motor penggerak dalam pembangunan perekonomian masyarakat tanpa mengabaikan sektor lainnya.

Dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan pada pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel dan berbasis kinerja. Selama T. A. 2021 seluruh OPD telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan pebaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan.

Baca Juga:  Jokowi Kunjungi Dekranasda Humbahas dalam Pameran Inacraft di JCC Senayan

Laporan Keuangan Pemkab Humbahas TA 2021 telah diperiksa oleh BPK dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti sejak tahun 2016 sudah 6 (enam) kali berturut turut dengan Opini WTP.

Realisasi APBD dari sisi Belanja adalah Rp. 974.062.646.555,- dari Anggaran Belanja Rp. 1.095.470.506.244,- atau mencapai 88.92 persen. Dibanding tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 3.56 persen.

Dengan mengetahui perhitungan Realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja dan Realisasi Pembiayaan Netto, maka jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2021 adalah sebesar RP. 139.761.733.450,-

Dari realisasi pos-pos Pendapatan Daerah dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp. 78.250.589.733,- atau 104.02 persen dari Anggaran Rp. 75.226.768.375,-.

Baca Juga:  Mainkan Bawang Putih sebagai Lato Lato, Wakil Bupati Humbahas Menuai Kecaman

Kami menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan lagi dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan sehingga hasil yang dapat dirasakan benar-benar memenuhi keinginan dan harapan masyarakat. Untuk itu, kedepan kita akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder agar dapat berpartisipasi aktif.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa DPRD sebagai mitra pemerintah memiliki tanggungjawab dalam mengawasi proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Untuk itu kepada Anggota DPRD diharapkan dapat memberikan atensi dan perhatian terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021.

Mengakhiri Penyampaian Nota Pengantar ini, Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol menskors Paripurna Sampai Rabu, 29 Juni 2022.

Evendy

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB