Bupati Humbahas: Kepemilikan Lahan Food Estate Masyarakat Tidak Bisa Berpindah Tangan

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor membantah isu yang beredar di kalangan masyarakat Humbahas, khususnya dikawasan Food Estate Kabupaten tersebut tentang kepemilikan lahan yang nantinya dapat berpindah dari masyarakat.

Pasalnya, isu tersebut beredar setelah Food Estate ramai diperbincangkan di daerah itu. Dari isu yang berkembang dikatakan lahan masyarakat yang dijadikan Food Estate kedepannya akan beralih kepemilikan.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Sambut Kunker Menko Marves Luhut Panjaitan ke TSTH2 Humbahas

Disela-sela merayakan Hari Pers Nasional dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin 13/2/2023 , Dosmar pun menepis anggapan itu, dirinya mengatakan bahwa lahan Food Estate tidak boleh diperjualbelikan ataupun berpindah kepemilikan, jadi menurutnya tidak ada cerita bahwa kepemilikan lahan dapat beralih.

“Itu tidak bisa, dijualbelikan pun tidak bisa, jadi darimana ceritanya bisa dikuasai orang lain? Asal surat-surat kepemilikan lengkap itu akan tetap jadi milik masyarakat di sekitaran Food Estate,” ujarnya Bupati.

Baca Juga:  Bupati Humbahas terima Kunjungan Peserta Diklat Sesdilu Angkatan 74

Dosmar pun menambahkan, bahwa lahan di Food Estate hanya boleh disewakan dan bukan beralih kepemilikan, guna dapat selalu menjadi lahan produktif pertanian.

“Disewakan bisa, tapi kalau sewa kan bukan beralih kepemilikan, itupun setelah disewakan, sipenyewa harus tetap melakukan kegiatan pertanian produktif dilahan itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke 39 di Kabupaten Humbang Hasundutan

Hal ini juga sekaligus menepis kegelisahan masyarakat terkhusus di sekitaran Food Estate Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas tentang kepemilikan lahannya, bahwasanya isu yang mengatakan beralih kepemilikam itu adalah tidak benar.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *