Bupati & DPRD Nias Selatan Paripurna Tetapkan Nota Kesepakatan P-APBD 2019.

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com

Nias Selatan( 7/8/2019)

 

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias Selatan” menetapkan Kebijakan umum perubahan anggaran sementara( PPAS) P-APBD tahun anggaran 2019″ digedung dewan jalan Saonigeho km.3 kecamatan Teluk Dalam, Senin( 5/8/2019).

Baca Juga:  Desa Bawomataluo di Nias Selatan Bakal Diajukan Masuk Warisan Dunia UNESCO

 

Dalam Paripurna tersebut ditetapkan KUPA dan PPAS P-APBD TA 2019 dan ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

 

DR.Hilarius Duha Bupati Nisel mengatakan” rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA.2019 yang ditetapkan hari ini tentu telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, semangat kemitraan yang tinggi dan komiten uang kuat antara tim anggaran Pemerintah Nias Selatan dwngan Badan Anggaran DPRD kabupaten Nias Selatan”.

Baca Juga:  Berita Detik Kasus | Sunguh, Rencana Allah Adalah Sebaik-baiknya Rancangan.

 

Tambahnya, Saya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Nias Selatan atas kerjasamanya serta dukungannya dalam mencermati dan membahas KUPA PPAS PABD TA.2019 APBD( Suar N Waruwu)

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB