Bojonegoro | Detikkasus.com – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, Bupati Anna Mu’awanah mendorong perangkat desa mengikuti program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang S2. Hal ini disampaikan Bupati Anna dalam pembinaan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (18/01/2023).
Selain Bupati Anna, dalam kegiatan ini hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Machmudin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Balen, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bojonegoro, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Balen dan Bojonegoro.
Dalam sambutanya, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa adanya pembinaan peningkatan kapasitas BPD ini dapat membantu lembaga tersebut melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena peran BPD dalam pemerintahan desa sangat dibutuhkan.
Semua sektor pembangunan berawal dari desa melalui musyawarah desa. Maka diharapkan anggota BPD dapat berkontribusi mengusulkan aspirasi masyarakat, yakni hal-hal yang dirasa penting untuk diprioritaskan dan segera dilaksanakan.
“Diantaranya mengusulkan pembangunan yang benar-benar tidak bisa tercover oleh Anggaran Dana Desa,” ucap Bupati.
Ibu Desa tersebut juga menambahkan dalam rangka mendorong peningkatan sumber daya manusia, dana yang masuk ke desa dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini mecapai Rp 4,8 triliun. Maka untuk menunjangnya, Pemkab Bojonegoro telah melakukan audiensi beberapa waktu lalu dengan Kementerian Desa PDTT yang akan melanjutkan program RPL untuk jenjang S2. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro akan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang, Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Universitas Gajah Madja Yogyakarta.
“Dengan adanya program RPL ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan yang diberikan oleh negara,” imbuh Bu Anna sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Machmudin mengatakan bahwa sebanyak 191 anggota BPD yang terdiri dari Kecamatan Balen dan Bojonegoro mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas BPD. Hal ini bertujuan untuk mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta optimalisasi BPD dalam menampung aspirasi masyarakat desa, serta agar bisa mewujudkan sistem pemerintahan desa yang partisipatif.
“Dengan adanya program RPL untuk jenjang S2 yang digagas oleh Pemkab Bojonegoro, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
(Andri)