Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berhalangan hadir di Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Bojonegoro, Kamis (29/6/2022) dikarenakan ada agenda lain yang bersamaan. Rapat paripurna istimewa itu mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy susanto menjelaskan Rapat Paripurna Istimewa tersebut didasari usulan dari partai Golongan Karya (Golkar) terkait PAW. Pihaknya menjadwalkan rapat paripurna setelah SK Gubernur Jatim turun.

Baca Juga:  Jelang Pilkades, Camat Menyuke Minta Pendukung Jangan Sampai Gontok-gontokan

“Karena adanya disposisi tersebut, Sekretariat mengusulkan agenda dilakukan pada tanggal 28 Juni. Dengan pertimbangan dan sudah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengakomodir permintaan dari partai Golkar untuk melakukan pelantikan pada bulan Juni ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, sebelum rapat Banmus pada 24 Juni, pimpinann dan anggota DPRD sudah mengetahui jika Bupati Anna tidak bisa hadir jika rapat paripurna tanggal 29 Juni, karena ada agenda lain yang terjadwal jauh sebelumnya. Namun demikian, rapat Banmus menyepakati tanggal 29 Juni.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Hadiri Cangkrukan Kamtibmas Presisi 

“Kita juga sudah menyiapkan materi-materi dan usulan pada saat rapat. Cuma saat rapat Banmus disepakati dan ditetapkan pada tanggal 29 Juni itu,” ungkapnya.

Sekwan juga mengimbuhkan, bahwa sebelum Banmus menggelar rapat, Pimpinan dan anggota dewan sudah menyetujui Bupati Anna tidak bisa hadir jika paripurna digelar pada 29 Juni, karena Bupati ada agenda lain yang sudah terjadwal lama. Namun demikian, rapat Banmus kemudian tetap menjadwalkan rapat Paripurna Istimewa digelar pada 29 Juni.

Baca Juga:  Ayo Sukseskan Festival Budaya

“Bupati sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena ada agenda lain. Dan empat pimpinan DPRD sudah menyetujuinya, yakni saat rapat Banmus pada 24 Juni lalu. Sebab Bupati ada agenda tanggal 29 Juni yang terjadwal lebih dulu. Dan pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu sudah sesuai dengan pasal 135 tatib,” pungkasnya.

Andri

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB