Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berhalangan hadir di Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Bojonegoro, Kamis (29/6/2022) dikarenakan ada agenda lain yang bersamaan. Rapat paripurna istimewa itu mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy susanto menjelaskan Rapat Paripurna Istimewa tersebut didasari usulan dari partai Golongan Karya (Golkar) terkait PAW. Pihaknya menjadwalkan rapat paripurna setelah SK Gubernur Jatim turun.

Baca Juga:  Bupati Anna: Pendamping PKH Harus Lebih SIP

“Karena adanya disposisi tersebut, Sekretariat mengusulkan agenda dilakukan pada tanggal 28 Juni. Dengan pertimbangan dan sudah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengakomodir permintaan dari partai Golkar untuk melakukan pelantikan pada bulan Juni ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, sebelum rapat Banmus pada 24 Juni, pimpinann dan anggota DPRD sudah mengetahui jika Bupati Anna tidak bisa hadir jika rapat paripurna tanggal 29 Juni, karena ada agenda lain yang terjadwal jauh sebelumnya. Namun demikian, rapat Banmus menyepakati tanggal 29 Juni.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten dan Kecamatan

“Kita juga sudah menyiapkan materi-materi dan usulan pada saat rapat. Cuma saat rapat Banmus disepakati dan ditetapkan pada tanggal 29 Juni itu,” ungkapnya.

Sekwan juga mengimbuhkan, bahwa sebelum Banmus menggelar rapat, Pimpinan dan anggota dewan sudah menyetujui Bupati Anna tidak bisa hadir jika paripurna digelar pada 29 Juni, karena Bupati ada agenda lain yang sudah terjadwal lama. Namun demikian, rapat Banmus kemudian tetap menjadwalkan rapat Paripurna Istimewa digelar pada 29 Juni.

Baca Juga:  Dipilih Aklamasi, Berikut Nama Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kaur

“Bupati sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena ada agenda lain. Dan empat pimpinan DPRD sudah menyetujuinya, yakni saat rapat Banmus pada 24 Juni lalu. Sebab Bupati ada agenda tanggal 29 Juni yang terjadwal lebih dulu. Dan pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu sudah sesuai dengan pasal 135 tatib,” pungkasnya.

Andri

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB