Buntut Dugaan Pungli Parkir, Dinas Terkait Berpotensi Diperiksa Tipikor Polres Sekadau.

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Sidak Satgas Saber Pungli pada 17/9/2018 di pasar Sekadau bak bola panas.

Adalah Unit II Tipikor Satreskrim Polres Sekadau melalui KBO Reskrim  IPDA Triono, mengatakan”terkait hasil pemetaan dan sidak dari  penindakan satgas saber pungli,seperti temuan dugaan pungli parkir beberapa waktu lalu akan dilakukan pemanggilan kepada dinas terkait yang bersentuhan dan mengelola parkir, akan dipanggil dan dimintai keterangan pada hari Senin” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi 2 DPRD Kabupaten Pacitan Adakan Kunker di SDN 4 Sempu Nawangan Pacitan

Sementara Kepala Satgas Saber Pungli Sekadau Komisaris Polisi(Kompol) Umbu Sairo S. Ik ditemui diruangannya mengatakan”Saat ini Satgas Saber Pungli akan terus bergerak untuk melakukan penindakan, karena tahapan sosialisasi telah dilaksanakan, ujarnya.

Baca Juga:  Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas Desa Tista Dengan Warga

Pada kesempatan ini dikatakannya”Instansi ataupun Dinas berkaitan pelayanan umum,telah dipetakan,artinya,dinas dan instansi yang berpotensi terjadinya pungutan liar telah kita kanrongi’pungkasnya. /jp/dk

Baca Juga:  Warga minta Arena Judi Sabung Ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kab. Pangkep, Sulsel Ditindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *