MADIUN I detikkasus.com – Bucin berujung petaka. Ya, kalimat itu pantas untuk menjadi topik utama pada kejadian kali ini. Bagaimana tidak, karena menjadi budak cinta (Bucin) sang kekasih, wanita muda ini nekat antarkan kolor berisi sabu untuk kekasihnya yang sedang dalam masa pidana di Lapas Pemuda Madiun.
Kejadian bermula ketika wanita bernama ZWA (22), warga Jalan Marga Sari, Kec./ Kab. Sukamara Kalimantan Tengah tersebut mendaftarkan diri ke Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP. Seusai mendaftar, dirinya menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa Petugas bagian penggeledahan barang.
“Dilakukan penggeledahan barang sesuai SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan) itu ternyata sabu,” jelas Kalapas Ardian Nova, Kamis(17/11/2022)siang.
Ketika aksinya terbongkar Petugas, wanita muda ini berusaha kabur dengan supirnya. Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka, Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.
“Nah itu mereka berusaha untuk melarikan diri. Ada 4 orang, yang satu dari pengakuannya supir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar jemput si Z dan kawan-kawan. Tapi Alhamdulillah bisa kita amankan,” tuturnya.
“Akhirnya kita amankan dan kita lakukan tes urine dan semua positif. Ya itu menunjukkan mereka habis memakai,” tambahnya.
Tak berselang lama, Tim Satreskoba Polres Madiun Kota datang ke Lapas Pemuda Madiun dan membantu melakukan pemeriksaan awal pada tersangka. Saat ditanya Tim Satreskoba, para tersangka menyangkal bahwa di mobil tidak ada sabu lagi. Namun saat dilakukan penggeledahan, Tim Polres Madiun Kota dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan kolor yang juga berisi sabu.
“Mereka tidak mengakui di dalam mobil tidak ada barang. Tetapi waktu diperiksa oleh kita bersama Polres tadi ada sabu yang juga diselipkan di kolor dengan berat bersih 2,20 gram,” kata Ardian Nova.
Menutup wawancara, Kalapas memastikan bahwa warga binaan tersebut akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Petugas Lapas Pemuda Madiun dan Polres Madiun Kota. Dan akan memberikan tindakan disiplin tingkat berat kepada warga binaan tersebut.
“Kita jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan. Kita tindakan disiplin berat,” pungkasnya.
- Reporter : M. Anang Sastro.