BPN Juga PTSL Bersama Kepala Desa Bendotretek didampingi Babinsa Serka Sunoko melaksanakan Pengukuran Tanah Warga

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Prambon, senin 25 Maret -2019 Program Pendaftaran Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan Pengukuran warga Desa Bendotretek Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, dilakukan secara simbolis oleh kepala Desa Bpk. Anang disaksikan oleh 10 orang petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sidoarjo, Tim BPN yang diketuai oleh bapak Hari Suseno dkk didampingi perangkat serta warga masyarakat Ungkap Babinsa Serka Sunoko

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/17 Gedangan Hadiri Peresmian BUMDes” Gedangan.

Kepala Desa Bpk Anang dalam sambutannya mengatakan, Progam ini mudah2an bisa membawa manfaat Sertifikat gratis PTSL bertujuan agar lebih maju dan lebih mudah bila kita Ada Suatu keperluan.

Semua kita ajukan Pengukuran sesuai permintaan warga Bidang tanah Pasti dari Panitia desa dan dari petugas BPN, dengan adanya sertifikat gratis warga menjadi punya kepastian tanah dan semoga antar warga semakin menjalin kerukunan.

Baca Juga:  Patroli Dan Silaturrohmi Menjelang Pelantikan Kades Se-Kabupaten Sidoarjo.

Kades Bpk. Anang mengucapkan Terimakasih pada panitia PTSL dan BPN bahwa warga mendapatkan sertifikat prosesnya dari ukur tanah, kepastian bidang tanah, sehingga panitia dalam memproses berjalan sukses. dan terimakasih juga kepada petugas dari BPN yang pro aktif dalam mensukseskan PTSL

Upaya Kepala Desa utk mengusulkan kepada PTSL di Desa Bendo tretek Kecamatan Prambon akan di Perdeskan oleh Desa, yaitu. setiap ukuran tanah ada tugu patok pembatas tanah. agar kedepan tidak ada masalah. ujarnya

Baca Juga:  Babinsa Desa Prasung Serma Karli Setia Dampingi Kelompok Tani Pemupukan Padi

Petugas BPN bpk Hari Suseno mengucapkan selamat kepada bapak ibu silahkan yg mau mengsertifikat tanahnya, pesan saya sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah. diingat luasnya diberi tanda / patok , biar tidak mudah rusak.(Zeey /Supriyn).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB