BPKPD Humbahas Tak Pernah Memperlambat Pencairan Anggaran Setiap OPD

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan, tak pernah mempersulit atau memperlambat proses pencairan anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Perbendaharaan BPKPD Humbahas, Batara Siregar, kepada awak media Kamis (8/12-2022) .

Menurutnya, BPKPD berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP). Bahkan BPKPD selalu menghimbau pengguna anggaran atau OPD agar mempercepat dan mengoptimalkan realisasi anggaran melalui pelaksanaan program maupun kegiatan tepat waktu,” katanya.

Batara mengatakan, hal ini telah disampaikan pada rapat evaluasi dan realisasi percepatan anggaran. Termasuk melalui surat edaran Bupati Humbahas Nomor : 900/1740/BPKPD-AP/VII/2022 perihal evaluasi atas laporan realisasi anggaran mulai tanggal 18-26 Juli 2022.
Dan terakhir melalui surat Nomor : 930/2856/BPKPD-AP/XI/2022 perihal langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran tahun 2022 di lingkungan Pemkab Humbahas sampai dengan tanggal 21 November 2022.

Baca Juga:  SMAN 1 Doloksanggul Humbahas Berhasil Cetak 164 Masuk PTN, 3 Lulus Ikatan Dinas dan 1 di Universitas Pertahanan

“Realisasi anggaran itu penting tepat waktu dan maksimal. Karena setiap belanja pemerintah pasti berdampak untuk meningkatkan aktivitas perekonomian,” Sebut Batara.

Secara terpisah, Kabid Anggaran, Tua Marsanti Marbun menjelaskan, terkait realisasi atau serapan anggaran. Dia mengatakan, sumber daya uang atau dana dalam APBD merupakan salah satu unsur yang diperlukan dalam mencapai tujuan pelaksanaan program atau kegiatan.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Hj Nina Agustina telah Memberhentikan dengan Tidak Hormat Sekda Aep Surahman atas Kasus Nikah Siri

Penetapan program atau kegiatan untuk pencapaian tujuan itu melalui tahapan perencanaan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini ditindaklanjuti dengan proses penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dan penyusunan APBD harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Sejak tahapan RKPD sampai penyusunan APBD, semua OPD menetapkan skala prioritas dan target masing-masing program atau kegiatan merujuk pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai bidang urusan yang ditangani,” jelas Tua.

Baca Juga:  Air Danau Toba Menyusut, Dinas Lingkungan Hidup Humbahas: Penyebabnya Butuh Penelitian

Ini menjadi dasar BUD membayarkan sejumlah anggaran melalui transfer atau pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan penerima, baik itu OPD atau rekanan (pihak ketiga) Pemkab Humbahas.

Terakhir, Tua menjelaskan, SPM yang diajukan OPD belum memenuhi persyaratan, maka SP2D tidak dapat dilakukan BUD. Ini sampai persyaratan dimaksud dipenuhi sesuai hasil verifikasi.

“Jadi kecepatan dan maksimalisasi realisasi anggaran tergantung pada ketepatan pelaksanaan program di masing-masing OPD. Termasuk terpenuhinya semua persyaratan pencairan dana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”Ujar Tua. (Evendy)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB