Bos Triwulan Pertama 2022 Belum Cair Kepala Dinas Pendidikan Menjelaskan

Kaur l Detikkasus.com – Dana Oprasional Sekolah triwulan satu tahun 2022 belum cair,info terahir belum cair nya dana oprasional sekolah triwulan satu tahun 2022 dengan keterangan pajak belanja sekolah belum lunas.

Kepala Dinas PDK Sumari.S.Pd M.Pd menyampaikan pihak sekolah harus tertib pajak – tertib inventaris dan tertib keuangan,saya tidak ingin sekolah sampai tidak melunasi pajak belanja barang dan pajak lain nya.

Baca Juga:  Tiga Pilar Turun Croscek Laporan dari Masyarakat

Tertib Keuangan maksutnya kalau uang sudah dibelanjakan harus ada laporan keuangan dan tertib inventaris maksutnya barang yang dibeli harus tercatat sebagai aset sekolah dan tertib pajak maksutnya belanja inventaris sekolah sumber dana BOS harus jelas seperti nota dan jumlah serta merk/jenis barang.

Baca Juga:  Pengurus PKK, Budi Daya Tanaman Pangan Sumber Dana DD 2023

Dana BOS di transper dari Rekening Negara ke rekening masing-masing sekolah artinya tampa melalui rekening Dinas PDK maka untuk penanggung jawab nya kepala sekolah dan Bendahara BOS.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat Peringati HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon

Saya tekankan kepada Kepala Sekolah SD SMP se kabupaten Kaur memanpaatkan dana bos berdasarkan ketentuan dan aturan yang dicantumkan dalam rencana kerja keuangan sekolah (RKAS) demikian Sumari.S.Pd.M.Pd. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *