Bongkar Praktik Calo SIM Kediri, Mabes Polri Ciduk Sejumlah Perwira

Selasa, 21 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri-, Senin, 20 Agustus 2018-, Tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktik pungutan liar di layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri.

Dalam operasi tangkap tangan ini, sejumlah calo SIM, PNS Polri dan anggota Polri, sumber internal di Kepolisian mengungkapkan biaya tambahan senilai Rp. 500 ribu hingga Rp. 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatpak SIM C. Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.

Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Amankan Pria Terduga Teroris | Reporter : Zainul Arifin

Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.

Modus operandinya adalah para calo mencari masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan. Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.
Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.

Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah Perwira di Polres Kediri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Pecalang Melaksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Total barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli senilai Rp 71.177.000.
Mereka berhasil menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mereka yang terlibat kasus di Satpas Polres Kediri telah diamankan Tim Saber Pungli Mabes Polri.
“Iya benar, yang bersangkutan telah dibawa ke Mabes Polri,” Terangnya kepada wartawan Polda Jatim, Senin (20/8/2018).

Masih Kabid Humas Polda Jatim, Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabid Propram Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini. Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.

Baca Juga:  Pimpin Sidang Caba PK TNI AD, Tingkat Panda, Pangdam Kasuari Komitmen Hasilkan Prajurit Berkualitas

“Kami belum dapat memastikan karena masih menunggu apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim atau ditangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Praktik Calo SIM, Sejumlah Perwira Polres Kediri Diciduk.

https://beritapolisi.id/mabes-polri-bongkar-praktik-calo-sim-sejumlah-perwira-polres-kediri-diciduk/

Sejumlah pelanggar diamankan di Satpas Polres Kediri meliputi 11 anggota Polisi pelayanan SIM, dua PNS Polri serta tiga orang PHL serta karyawan bank yang menangani transaksi. (tim)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru