Bongkar Praktik Calo SIM Kediri, Mabes Polri Ciduk Sejumlah Perwira

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri-, Senin, 20 Agustus 2018-, Tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktik pungutan liar di layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri.

Dalam operasi tangkap tangan ini, sejumlah calo SIM, PNS Polri dan anggota Polri, sumber internal di Kepolisian mengungkapkan biaya tambahan senilai Rp. 500 ribu hingga Rp. 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatpak SIM C. Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.

Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Alternatif Bandara SILAMBO Akan Rampung Hari Ini

Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.

Modus operandinya adalah para calo mencari masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan. Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.
Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.

Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah Perwira di Polres Kediri.

Baca Juga:  Pantau Giat Masyarakat Pos Pol Pancasari Laksanakan Patroli Wilayah

Total barang bukti yang berhasil diamankan Tim Saber Pungli senilai Rp 71.177.000.
Mereka berhasil menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, mereka yang terlibat kasus di Satpas Polres Kediri telah diamankan Tim Saber Pungli Mabes Polri.
“Iya benar, yang bersangkutan telah dibawa ke Mabes Polri,” Terangnya kepada wartawan Polda Jatim, Senin (20/8/2018).

Masih Kabid Humas Polda Jatim, Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabid Propram Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini. Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang Lakukan Penanda Tangani Serah Terima Hibah Tanah Serta Naskah Ke MA Aceh Tamiang Saat Kunker Direktur JBP MA RI.

“Kami belum dapat memastikan karena masih menunggu apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim atau ditangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Praktik Calo SIM, Sejumlah Perwira Polres Kediri Diciduk.

https://beritapolisi.id/mabes-polri-bongkar-praktik-calo-sim-sejumlah-perwira-polres-kediri-diciduk/

Sejumlah pelanggar diamankan di Satpas Polres Kediri meliputi 11 anggota Polisi pelayanan SIM, dua PNS Polri serta tiga orang PHL serta karyawan bank yang menangani transaksi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *