Bojonegoro l Detikkasus.com – Semua desa atau 100 persen desa di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, telah mencapai Open Defecation Free (ODF) pada Januari 2022. Untuk itu, Kabupaten Bojonegoro sedang dilakukan verifikasi ODF oleh Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni Selasa (8/2/2022) hingga hari ini, Kamis (10/2/2022).
Sekretaris Dinas Kesehatan, M. Isnaini, menerangkan, sebelumnya Dinkes Bojonegoro sudah melakukan verifikasi lapangan langsung ke desa yang mengajukan verifikasi ODF sejak tahun 2009 sampai dengan awal 2022. Dan saat ini sedang dilaksanakan verifikasi kabupaten ODF oleh Tim Provinsi Jawa Timur. Proses verifikasi meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.
Verifikasi diawali dengan paparan pelaksanaan program ODF di Kabupaten Bojonegoro oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra. Nurul Azizah, MM, di depan Tim Verifikasi Provinsi Jawa Timur dan semua stakeholder secara daring di Gedung PIP pada Selasa, 8 Pebruari 2022 dan dilanjutkan dengan pengundian lokus verifikasi lapangan.
“Untuk verifikasi lapangan, dari total 28 Kecamatan, yang terdiri dari 430 Desa/Kelurahan yang ada di kabupaten Bojonegoro, diambil sampling 30% kecamatan, kemudian masing-masing kecamatan diambil 2 Desa sampel,” jelasnya.
Menurut penjelasannya, 9 Kecamatan tersebut diambil dari 2 Kecamatan wilayah perbukitan/hutan, 2 kecamatan dataran rendah pedesaan, 2 kecamatan daerah aliran sungai, 1 kecamatan dataran rendah perkotaan, 1 kecamatan perbatasan Lamongan dan 1 kecamatan perbatasan Tuban.
“Diambil 9 Kecamatan tersebut karena sampling minimal 30%, jadi dari 9 kecamatan tersebut ada 18 Desa yang dikunjungi oleh tim verifikasi, setiap desa diambil sampling 25 KK, jadi total sampel ada 450 KK,” imbuhnya.
Selanjutnya, di hari ketiga ini, dilaksanakan pleno hasil verifikasi. Kegiatan dilakukan secara offline, yang dihadiri oleh, Ketua Pokja PKP, Bappeda Prop, Kepala Biro AP, Dinkes, Tim Pembina KKS Propinsi, APPSANI, HAKLI, Pamsimas, Dekan Unair, Ketua BKMP Unair, Unicef.
Selain itu juga dihadiri Dinkes Tuban, Dinkes Lamongan, Bappeda Bojonegoro, Dinkes Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, FKS, Camat, Kepala Puskesmas, dan juga petugas Sanitarian puskesmas.
Dari hasil verifikasi ODF oleh Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur, pada hari ini Kabupaten Bojonegoro dinyatakan sebagai Kabupaten ODF ke-21 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Red)