Bidpropam Polda Aceh Masih Dalami Dugaan Pemerasaan terhadap Terduga Bandar Sabu

Banda Aceh | detikkasus.com – Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasaan yang dilaporkan kuasa hukum EBG—terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu—ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Virus Japanese Encephalitis,Pj Gubernur Pinta Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Gencar Lakukan Imunisasi

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasaan tersebut. Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Dimulai, Kapolres Laksanakan Rakor Lintas Sektoral Gresik

Joko juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Baca Juga:  Taman pengabdian Tiyuh Mulya jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *