Bid Propam Polda Aceh Benahi Penggunaan Gampol dan Sikap Tampang Personil Polres Aceh Jaya.

Detikkasus.com – Calang, Untuk tengaknya kedisiplinan anggota Polri, Bid Propam Polda Aceh melaksanakan kegiatan Supervisi Ops Gaktibplin ke Polres Aceh Jaya, Selasa(19/12/2017).

Kedatangan tim supervisi Bid Propam Polda Aceh ke Polres Aceh Jaya disambut langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, serta Wakapolres, para Kabag, Kasat dan Kasi Propam.

Menurut pengamatan media tribratanewsacehjaya.com, Kegiatan kunjungan kerja supervisi ke Polres Aceh Jaya dipimpin oleh Kompol Victor Marulli beserta Personil Subbid Provos Bid Propam Polda Aceh.

Baca Juga:  Detik Kasus | Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan.

Dalam kunjungan kerjanya, team Bid Propam Polda Aceh yang di pimpin oleh Kompol Victor Marulli beserta Personil Subbid Provos Bid Propam, melaksanakan pengecekan Sikap Tampang, kelengkapan surat – surat berupa SIM, STNK, KTA, Kartu Senpi serta Kesiapan Ranmor Dinas Polri Polres Aceh Jaya dan Tes Urine terhadap Personil Polres Aceh Jaya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Harta Dan Jabatan Tidak Akan Bisa Menolong Saat Ajal Menjemput - La Ilaha Illallah

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, melalui Kasi Propam Ipda Syamsul mengatakan kegiatan, kunjungan tersebut dalam rangka operasi gaktibplin, dan dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh team, masih ditemukan Personil Polres Aceh Jaya yang sikap tampang dan kelengkapan surat jati diri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan sesuai dengan Perkap Nomor 19 Tahun 2015 tentang tata cara menggunakan Gampol Dinas Polri.

Baca Juga:  Kapolri Keliling Kota Solo Bagikan Sembako Pada Pedagang Hik Dan Warga Surakarta

Dari hasil tes urine yang di laksanakan oleh Bid Propam Polda Aceh terhadap Personil Polres Aceh Jaya tidak ada ditemukan Personil yang terindikasi menggunakan Narkoba,” tambah Kasi Propam Polres Aceh Jaya.

Sedangkan untuk Personil yang menggunakan Gampol Dinas Polri tidak sesuai dengan aturan yang berlaku akan di kenakan sanksi tindakan teguran disiplin serta tertulis. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *