Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat 26 Januari 2017 pukul 13.00 wita di Kantor Perbekel, Bhabinkamtibmas desa Panji jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya melakukan problem solving berawal atas partisipasi warga yang ditindak lanjuti dengan mengumpulkan informasi dan bernegosiasi sehingga Pelaku pencurian buah Durian mengakui perbuatannya. Problem solving melibatkan elemen di desa Panji dalam menjawab berbagai keluhan tentang kehilangan buah durian di pohonnya.
Di hadapan Perbekel Panji Nyoman Sutama, Babinsa Serka Komang Karya, juga menyertakan Gede Kawan sebagai Kelian banjar ditempat asal Pelaku. Pelaku yang bernama Komang Wi alias Mang Ribut mengakui perbuatannya telah mencuri buah Durian yang masih pohonnya di sebuah kebun di banjar Kelod Kauh desa Panji . Kegiatan problem solving juga melibatkan keterlibatan Nyoman Marsajaya S.Pd sebagai Pralegal Apik Bali guna bersama-sama menanggulangi dan pembinaan terhadap anak, karena Pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya pada hari Kamis tanghal 25 Oktober 2018 sekitar pukul 01.00 wita melibatkan anaknya yang berumur 14 tahun.
Problem solving sebagai upaya menangani pencurian buah sesuai harapan dan keinginan korban dan mencegah tidak terulangnya perbuatan tersebut sesuai pernyataan permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatan kriminal yang dibuat pelaku. Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan “upayanya Bhabinkamtibmas bersama sumber daya yang ada di desa binaanya sebagai upaya penyelesaian masalah dari perbuatan melanggar hukum guna mencegah tidak terulang kembali dengan mewujudkan kesadaran terhadap hukum ” ucapnya.(EK)