Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mediasi Permasalahan Warganya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Liligundi Polsek Sinagaraja, jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Luh Putu Supandewi. S.Sos. bersama Kasi Pelayanan umum Kelurahan Liligundi Bapak Ketut Kajeng, Pada Hari Senin tanggal 29 Agustus 2017 pkl 10,00 wita bertempat di Kantor Lurah Liligundi Kec an Kab Buleleng,
Bhabinkamtibmas Mediasi permasalaha utang Piutang antara Bapak Dewa Ketut Suwirja,yang beralamat Satelit Asri no 14 Singaraja Kelurahan Banyuasri Kec dan Kab Buleleng , dengan Dewi Purnomo alamata BTN Tegallantang Jalan Gunung Batu Karu no 8 Kelurahan liligundi Kec dan Kab Buleleng.
Dalam media tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar masing-masing menyadari tentang kasus ini agar di selesaikan dengan baik musyawarah kekeluargaan, dimana Bapak Dewi Purnomo memiliki hutang sebesar 98.000.000 ( Sembilan puluh delapan juta ) kepada kepada Bapak Dewa Ketut Siwirja.
Setelah adanya pembicaraan yang cukup panjang. Maka disepakati bahwa Bapak Dewi Purnomo sanggup membayar utangnya kepada Ketut Suwirja dengan syarat asalkan rutin di bayar setiap bulannya. Mediasi tersebut selesai pukul 11.20 wita berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolsek Singaraja Kompol A,A, wiranata Kusuma S.H.,M.M. Saat dimintai Konfirmasinya menyampaikan bahwa “Fungsi Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan kepada masyarkat termasuk pelayanan untuk menyelesaikan permasalahan secara awal agar situasi kamtibmas di wilayah tetap terkendali aman”, ungkap Kapolsek. (Priya).