Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Mediasi Masalah Rebutan Hak Asuh Anak Karena Perceraian

Rabu, 30 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 30 agustus 2017 pkl 10.30 wita bertempat di kantor Perbekel Desa Silangjana Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan mediasi kasus rebutan hak asuh anak sebagai akibat perceraian antara suami istri Ketut Candrawan dengan Luh Putu Sariani yang dari perkawinannya memiliki seorang putri bernama Putu Indah lestari saat ini berumur 8 tahun. Perceraian ini terjadi pada tahun 2012 yang mana pada waktu itu membuat surat pernyataan pisah ranjang dalam salah satu point pernyataan hak asuh anak semata wayangnya tersebut diasuh oleh pihak istri sampai berumur 6 tahun. Pada tahun 2017 dari pihak suami Ketut Candrawan menggugat cerai Luh putu sariani di PN Singaraja untuk mendapatkan keputusan tetap kasus perceraiannya.

Baca Juga:  Tanah Datar Serahkan Bonus Tercepat Kepada Para Atlit Porprov Ke XV Sumbar 2018

Selanjutnya mengacu pada surat pernyataan yg dibuat pada tahun 2012 yg dibuat kedua belah pihak yg mana hak asuh anak hanya sampai umur 6 tahun diasuh oleh Luh putu sariani maka dari pihak Ketut candrawan bermaksud mengambil kembali hak asuh anaknya mengingat anak itu sekarang telah berumur 8 tahun. Atas kejadian itu Bhabin memberi masukan kepada Ketut Candrawan agar mengurus masalah ini dengan baik kemudian minta penjelasan kembali dengan pihak Pengadilan sehingga keputusan hak asuh anak menjadi jelas.

Baca Juga:  Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan “Menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memediasi permasalahan-permasalahan yang terjadi didesa binaanya sehingga masalah yang terjadi tidak memunculkan masalah baru dan dapat diselesaikan dengan baik”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  PT. GSI Sosialisasikan Survei Seismik Ke Warga Padang Luas

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru