Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Lakukan Problem Solving Masalah Penipuan Jual Beli Barang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Pada hari Selasa tanggal 28 nopember 2017 pukul 09.00 wita  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan problem solving  memediasi kasus penipuan jual beli bahan bangunan dan ongkos buruh yang dilaporkan oleh Luh Ardani alamat Desa Petandakan Kecamatan Buleleng yang dilakukan oleh Gst Kopang Sari Serengga alamat Desa Silangjana Kecamatan Sukasada .

Baca Juga:  Dugaan Dana Anggaran Aspirasi Dewan Dprk Langsa, Yang Mencapai 13 Milyar Rupiah Itu.

Sebagaimana laporan dari Luh Ardani bahwa dalam tahun 2017 Gst Kopang Sari Serengga mengajak kerjasama usaha kavling tanah . Dalam kerjasama itu Luh Ardani mengeluarkan uang Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk membeli bahan bangunan dan ongkos kerja buruh bangunan namun dalam kenyataannya bahan bangunan dan ongkos buruh tidak dibayar . Setelah dihubungi melalui sambungan telphone Gusti Kopang Sari Serengga tidak pernah aktif  HP nya begitu juga dicari dirumahnya di Desa Silangjana tidak pernah bisa ketemu,  atas kejadian ini korban Luh Ardani melaporkan kepada Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa Silangjana .

Baca Juga:  Personil Polsek Banjar Pengamanan Umat Muslim Melakukan Solat Idul Adha

Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat itu Perbekel Desa Silangjana dengan Bhabinkamtibmas akan mengundang kedua belah pihak di Kantor Perbekel Desa Silangjana pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017 pkl 09.00 wita dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut diatas.

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Tatap Muka Dengan Warga

Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita,  SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan  bahwa “Agar Bhabinkamtibmas sebagai pelayan masyarakat melalui bersinergi dengan aparat terkait dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa binaanya  agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar”, Ujar Kapolsek .

Kegiatan problem solving berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *