Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Monitoring Penyaluran Rastra Kepada Warga yang Berhak

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Kamis tanggal 08 Nopember 2018 pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Supardi melaksanakan pengawasan dan monitoring pembagian beras sejahtera (rastra)  kepada warga masyarakat desa Kayuputih yang kurang mampu, bertempat di kantor desaPegayaman kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Bupati Kampar Buka Musrenbang Kabupaten Kampar 2019 dan Launching Aplikasi E-Monev

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas agar pembagian beras sejahtera disesuaikan dengan aturan yang ada, tidak boleh beras tersebut di bagi kepada warga masyarakat yang tidak tercantum dalam kreteria masyarakat yang kurang mampu yang telah diterbitkan oleh kementrian sosial, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  PT Musim Mas Diduga Serobot 2050 Ha Lahan Air Hitam

Bhabinkamtibmas selalu monitoring penyaluran bantuan dari pemerintah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya.

Baca Juga:  Polemik RSLH Di Desa Kijang Rejo kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Konsultan beri Penjelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *