Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2017 pukul 09.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa wastor program pembangunan yg menggunakanan anggaran dana desa yaitu Rehab jembatan yg menghubungkan antara banjar dinas Pegadungan dengan banjar dinas Pasut katiasa, pembangunan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti hasil musyawarah desa (Musdes) yg sudah berlalu diadakan dikantor desa Pegadungan pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017, untuk menghindari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Desa Pegadungan tidak boleh lebih dari 30% dari dana desa, maka pembangunan tersebut harus dilaksanakan walaupun ada kelangkaan material bahan bangunan serta harga bahan bangunan yg sudah naik.
Bhabinkamtibmas pada kesempatan tersebut menyampaikan kalaupun programnya dikerjakan jangan sampai menyalahi aturan yang ada dan pengerjakan proyek tersebut harus sesuai dengan RAB, dan pengerjaan proyek tersebut jangan sampe lewat batas waktu pertanggal 31 Desember 2017, untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan “agar Bhabinkamtibmas meningkatkan upaya pencegahan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa dan sudah merupakan komitmen kita untuk mengamankan dana milik negara agar tidak terjadi penyalahgunaan, sehingga kerugian Negara tidak terjadi” Ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)