Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir masalah Perceraian terhadap Keluarga yang berawal dari Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga .
Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 Pukul 11.30 Wita bertempat di Banjar Dinas Batupulu Desa Panji anom Kecamatan Sukasada , Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan Problem Solving Kasus KDRT terhadap diri Korban Kadek Natarini yang dilakukan oleh Suaminya Wayan Mardana .
Dalam kesempatan Problem Solving tersebut Bhabin menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Wayan Mardana selaku Pelaku Penganiayaan terhadap Istrinya agar jika ada permasalahan Keluarga tidak menggunakan kekerasan agar lebih banyak Komunikasi dengan Istri maupun Anak – Anak sehinggga tidak terjadi KDRT yang imbasnya berdampak kepada Keluarga .
Apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas semata – mata demi keutuhan Keluarga yang bersangkutan sehingga kedepan tidak terulang kembali masalah seperti tersebut diatas .
Kegiatan Problem Solving berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat diminta komfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan Bhabinkamtibmas sangatlah penting untuk membantu memecahkan permasalahan warga masyarakat sehingga mempererat hubungan kerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas”, ucap Kapolsek.