Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 15 Nopember 2017 pukul 11.00 wita di rumah Ketua RT 4, banjar Babakan, Panji, Kecamatan Sukasada,
Bhabinkamtibmas Desa Panji Polsek Sukadada Jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya melakukan Sosialiaasi bahaya mengkonsumsi miras serta pemecahan masalah terhadap warga masyarakat Desa binaanya an. I Komang Aprianto yang tadi malam pukul 21.00 wita dalam kondisi mabuk telah membuat ketidak nyamanan pada lingkungannya sehingga Bhabinlamtibmas bersama warga mengamankanya.
Terhadap permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas dalam membuka problem solving dampak mengkonsumsi miras didampingi orang tua yang bersangkutan Made Saria Pasek memberikan pemahanan dampak kondisi mabuk yang tidak mampu mengendalikan diri sebagai pemicu tindakan kriminal, terjadinya laka lantas, kesehatan keracunan tubuh serta masalah ekonomi dan rumah tangga.
Pelaksanaan problem solving juga dihadiri Kelian banjar dinas Babakan Ketut Sudiksa, Ketua RT 4 Beny Siahaan menyetujui permohonan maaf yang bersangkutan dan dengan disaksikan orang tuanya menanda tangani surat pernyataannya bahwa tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas bersama aparat pemerintagan Desa beserta warga dalam menghentikan dan menanggulangi peredaran dan mengkonsumsi miras di Desa binaanya dalam mewujudkan situasi kamtibmas lingkungan yang tentram dan kondusif”, ucapnya.(EK)