Bhabinkamtibmas Desa Madenan Berikan Himbauan Warga Untuk Tidak Menjual Miras

Selasa, 19 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Berikan himbauan warga desa binaannya untuk tidak menjual miras, pada hari Selasa tanggal 19 September 2017 pukul 10.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Madenan Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Tisna melaksanakan sambang dan dialogis di warung Ibu Ketut Suyasa, 52 tahun, Hindu, Dagang Alamat Dusun Keduran Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.

Baca Juga:  Dialogis dengan Satpam Untuk Bersama Menjaga Keamanan

Dalam kesempatan dialogis tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau dan menberikan pesan – pesan Kamtibmas agar Kepada tidak menjualiras atau arak guna antisipasi atau mencegah ganguan Kamtibmas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selalu Dekat Dengan Warga, Untuk Ciptakan Rasa Kebersamaan

Dimana Miras tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menyebabkan terjadinya keributan, apabila di temukan menjual miras tanpa ijin akan menindak tegas dan akan menyita miras yang di perjual belikan tanpa ijin.

Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras tanpa ijin.

Baca Juga:  Koramil 0816/07 Krembung Sertu I Nengah Medal Laksanakan Persembahyangan Mlasti di Pemandian Jolotundo.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan menciptakan situasi yang kondusif karenena kebanyakan tindak pidana didahului dengan meminum minuman keras”, ucapnya singkat. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB