Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Brigadir Gede Srestha Dharma, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Persyaratan Penerbitan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Balai Banjar Kekeran Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng hari Selasa (29/8/2017)
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wita, tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kekeran, Ibu Dayu Ngurah selaku yang mewakili Kabid catatan sipil beserta staf dan warga yang berjumlah kurang lebih 30 orang.
Maksud diadakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman arti penting dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, danTertib Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).
Dan dijelaskan pula kepada masyarakat tentang bagaimana tata cara pengurusan Akta Kelahiran, cara pengurusan KTP dan Kartu KK, pengurusan data kependudukan yang identitas atau nama dalam KK, KTP dan ijasah serta surat tanah berbeda, serta dijelaskan tentang bagaimana cara pengurusan KTP yang hilang atau rusak.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan “Dengan mengikuti kegiatan seperti pembinaan atau sosialisasi bersama warga akan memberikan banyak manfaat bagi personil Bhabinkamtibmas karena ada bsnysk informasi penting yang bisa diambil untuk menunjang atau mendukung pelaksanaan tugasnya”, ungkap Kapolsek. (Priya).