Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan warga masyarakat serta dapat menyampikan himbauan lalulintas dan pesan – pesan Kamtibmas dan dapat menyampaikan UU No.22 tahun 2009 tentang Tata Tertib Berlalulintas, agar masyarakat patuh dan taat dalam berlalulintas di jalan dan pada saat mengendarai Sepeda motor agar mempergunakan Helem Standar Nasional Indonesia ( SNI ) agar selamat sampai tujuan karena keselamatan merupakan kebutuhan bersama, sehingga situasi Desa Bukti tetap Kondusif.
Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018, pada pukul 09.00 wita bertempat di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bukti Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Warga Masyarakat di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Bukti, yang dilaksanakan secara rutin, Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.S H, untuk selalau melakukan kegiatan kunjungan ke warga masyarakat dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas ini untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu sadar hukum dan bersatu untuk menjaga kamtibmas di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Kunjungan ke Warga masyarakat Bhbainkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (TAM)