Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari rabu tanggal 10 januari 2018, pukul 11.20 wita, bhabin Temukus Aiptu Kadek Murtiyasa, S,sos, jajaran Polres Buleleng, bersama kadus binginbanjah saudara Putra melaksanakan koordinasi sehubungan akan dilaksakan eksekusi terhadap rumah beserta tanah milik sdr Wayn Lata.
Berdasarkan ketetapan pengadilan no: W24-u2/2933/HK02/12/2017,tgl 20 Desember, 2017,dalam giat tersbeut diterima oleh istri wayan lata sdri Putu Arminingsih dan keluarganya, pada saat itu Bhabin menghimbau agar pelaksaanaan eksekusi tersebut bisa berjalan aman dan lancar dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa mengarah kepada tidak pidana, ucap bhabin.
Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” diharapkan kepada bhabin agar selalu memonitor perkembangan permasalahan eksekusi, sampai pada hari yang ditetapkan oleh pengadilan hingga segera mungkin dapat di antisipasi,” ucap Kapolsek.(EK)