Lampung utara | detikkasus.com -, Pasca pemberitaan terkait oknum kepala Desa El zamzami yang di duga terindikasi adanya pemalsuan tanda tangan ketua BPD Desa muara Dua kecamatan abung tinggi kabupaten lampung utara.
Hari ini selasa 04/07/2023
Tim awak media mendatangi kantor inspektorat lampung utara,
Untuk menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya,dan
Meminta kepada pihak inspektorat lampung utara yang dalam hal ini di tangani oleh irban wil II
agar oknum kepala desa muara dua secepatnnya di panggil dan di periksa.
Terpisah
saat di wawancarai media ini
Irban Wil II Agus Bisri Kosniadi S.Hut,MM
mengatakan,
” ya intinya besok akan kami panggil kepala Desa tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran dari berita media yg beredar,
Dan tentunya kalaupun dugaan memang benar akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku ”
Ujarnya.
( Rizal/ MOI )