Kubu Raya I Detikkasus.com – Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pontianak, hari ini Rabu 5 April 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak melaksanakan pemutakhiran data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu dalam kesempatan ini juga dilaksanakan aktivasi identitas kependudukan digital bagi petugas Lapas Kelas IIA Pontianak.
Adapun dalam hal ini petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan kegiatan jemput bola dengan mendatangi langsung Lapas Pontianak guna membantu warga binaan untuk mendapatkan NIK, yang dalam hal ini yaitu melalui perekaman KTP Elektronik. Turut hadir pula dalam kegiatan ini Yopie Indra Pribadi, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak.
Dilaksanakan di ruangan Registrasi, kegiatan ini dimulai pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai. Diawali dengan pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh petugas kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan kepada sebanyak 12 orang warga binaan Lapas Pontianak yang belum memiliki KTP/ NIK.
Dalam hal identitas kependudukan digital, Bagus Sugiyanto salah satu petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak menjelaskan sistem ini hanya mampu membaca dan membagikan tanpa dapat mengubah data apapun didalamnya. “IKD (Identitas Kependudukan Digital) ini agar dapat dipergunakan sebaik mungkin, sebab kedepannya untuk identitas kependudukan akan diterapkan secara digital, apalagi mengingat beberapa layanan seperti pengurusan pajak, paspor dan lain lain saat ini telah menggunakan NIK, sehingga dengan penerapan sistem IKD ini tentunya dapat lebih mempermudah” pungkasnya.
Selanjutnya Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Yopi Indra Pribadi mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan upaya jemput bola dalam hal perekaman E-KTP bagi warga binaan. Ia berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat membantu WBP Lapas Pontianak untuk mendapatkan NIK melalui perekaman KTP Elektronik. “Jika terdapat WBP yang tidak ada datanya, sebisa mungkin akan diberikan solusinya demi mendapatkan NIK, tapi tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, mengingat bahwa wilayah kerja Lapas Pontianak berada di Kab. Kubu Raya” tutupnya.
(Hadysa Prana)