Berkas Perkara Pembunuhan Berly Ghaisan Rabbani Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh |Detikkasus.com -Sat Reskrim Polres Aceh Barat Polda Aceh mengirim Berkas Perkara dan Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur yg menyebabkan kematian / pembunuhan berencana, Selasa (07/05/2024) pukul 16.00 Wib.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandy S.H. pada Kasie Humas mengatakan telah menyerahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan kematian / pembunuhan berencana atas nama korban Berly Ghaisan Rabbani.

Baca Juga:  Di Rumah Sakit Umum Daerah Nias Selatan Sekda Nisel Resmikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Lanjut Kasat, “yang di duga dilakukan oleh Sdri PR dan Sdr AB yang terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib di gudang pembuatan gorong-gorong (cincin sumur) di Gampong Kuta Padang Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat”

Baca Juga:  Seorang Wanita di Kelurahan Mayasopa Singkawang Timur, Memohon Maaf Atas Postingannya Tentang Percobaan Penculikan Anak.

Terhadap kedua tersangka dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 340 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Saat ini, “Sat Reskrim lagi menunggu hasil penelitian berkas perkara tersebut dari Kejaksaan. Apabila berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, ” jelas Kasat.

Baca Juga:  Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke 119 Regtas Tahun 2024

Setelah itu, “baru kasus ini bisa diproses oleh Kejaksaan dan berujung pada persidangan di pengadilan Negeri Meulaboh Kabupaten Aceh Barat,” terang Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandy, S.H.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Kasi Humas Polres Aceh Barat/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru