Berkaitan Dana Publikasi, Simak Informasi Kominfo serta Badan Keuangan

Kaur l Detikkasus.com – Akhir tahun 2022 masuk awal tahun 2023 juru pers di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjalin ikatan MoU antara perusahaan dengan Pemda melalui Dinas Kominfo Kaur Bengkulu

Dengan bermacam² persaratan yang di minta oleh Dinas Kominfo Kaur mengacu pada Peraturan Bupati Kaur di siapkan,mulai dari kelengkapan perusahaan sampai sertifikat UKW menjadi perbincangan serius,bahkan satu perusahaan tidak boleh dua media sehingga wartawan berpontang panting mencari media yang bisa masuk dan lengkap administrasi untuk MoU dengan Kominfo Kaur

Baca Juga:  Dana 7.5 Miliar "Bayar Jasa"

Rencana dari Dinas Kominfo Kaur akan membantu perusahaan media sekaligus wartawan nya dengan jalan mengajukan pencairan publikasi media masing² mengacu pada tier yang telah di tetapkan,dalam rangka menghadapi lebaran idul fitri tahun ini.Informasi dari Dinas Kominfo wacana yang kita rencanakan belum dapat di akomodir melainkan satu media hanya bisa mengajukan satu publikasi,mengingat keterbatasan anggaran daerah Kaur

Baca Juga:  Penggeledahan Rutin Blok Hunian Lapas Pamekasan

Kepala Dinas BPKAD Kaur Jon Haromol melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Rusyaidi mengatakan,benar tadi siang ada utusan dari Kominfo Kaur untuk berkoordinasi terkait rencana pengajuan publikasi,dan masih batas koordinasi,insyaallah besok kami minta petunjuk dengan atasan,dan kami usahakan ada jalan keluar nya 🙏 ujar Rusyaidi

Imbuh nya,setiap persoalan insyaallah ada solusinya dan kami sangat paham dan selalu memikirkan awak media tapi minta di maklumi juga,khusus bulan April menghadapi lebaran belanja daerah mengalami peningkatan sedangkan disi lain dana kita sangat terbatas,intinya besok kami bahas kudai 🙏 ujar Rusyaidi

Baca Juga:  Kecamatan Kuala Kampar Memperingati HUT RI ke 78 Tahun 2023

Menanggapi publikasi dianggap tidak berkomitmen berbagai pendapat dari wartawan perusahaan media bermunculan dan sebagian menyatakan menolak lebih baik batal demikian Mulfen Suryadi disapa Muldoko

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *