Beriman Panjaitan S.H Advokat Muda Terpanggil Untuk Membela S.S Panggabean

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (24/06/2021) Beriman Panjaitan S.H Advokat Muda dan sekaligus sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Merasa terpanggil atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh, Suandi Saputra (S.S) Panggabean sebagai penderes di PTPN III Kebun Rantauprapat.

Katanya “Saya tampil untuk membela hak S.S Panggabean tanpa mengharap imbalan jasa darinya, itu dilakukan melihat dari kondisi situasi dirinya yang baru sembuh dari penyakit karena lakalantas esok harinya malah dipecat”. Sepertinya ada kesan menejemen PTPN III Kebun Rantauprapat, melakukan pengkondisian untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja terhadap S.S Panggabean. Ujar Beriman

Baca Juga:  Bupati Mempawah Lantik 19 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak E-Voting 2023

Jika memang PHK harus terjadi tidak bisa dihindari lagi, ada aturan tertentu dalam pemecatan misalnya:, diberi Surat Peringatan (SP) satu, SP Dua, SP Tiga. Dan harusnya diadakan Perundingan Bipartit antara serikat pekerja buruh dengan pengusaha, untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Ajaibnya lagi Disnaker Labuhanbatu sangat kental dapat dikondisikan oleh menejemen PTPN III Kebun Rantauprapat.

Baca Juga:  Pak Bupati...!!! Copot Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom,,,.

Mengingat situasi Pandemik Virus Corona sekarang ini, seharusnya pemecatan terhadap S.S Panggabean tidak boleh terjadi. “Jangankan untuk mampu bertahan hidup, untuk makan sajapun disituasi Covid-19 agak terasa susah saat ini. Menejemen PTPN III Kebun Rantauprapat melakukan pemecatan secara sepihak, mereka tidak sama sekali tidak memikirkan pengabdian S.S Panggabean yang sudah (10) Sepuluh Tahun”

Baca Juga:  Silaturahmi PD.Puja Kesuma Labusel Dirumah H.Edimin Paslon No.2

Kejam bahkan sadis memang filosofi pemimpin menejemen PTPN III kali ini, seperti istilah sang pengusaha menjadi penguasa yang bebas berbuat. Birokrasi cenderung kurang fleksibel bahkan kurang efisien, untuk menyikapi pemutusan hubungan kerja yang dialami S.S Panggabean. “Untuk memperjuangkan hak klien saya S.S Panggabean, akan saya upayakan sebaik mungkin walaupun harus mikir tujuh keliling). Ujar Beriman Panjaitan S.H

(J. Sianipar)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru