Kota Langsa |Detikkasus.com -Yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) perwakilan langsa, mendesak kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh. Segera tuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan kebun baru kota langsa.
Diketahui kasus dugaan suap sudah dilakukan penyelidikan hampir dua tahun dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda penetapan tersangka, ungkap Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn kepada, sejumlah wartawan di Langsa, Rabu 6 Maret 2024.
Kata dia, sampai saat ini pihak Kejati Aceh, belum ada menetapkan tersangka satu orang pun.
Tidak hanya itu, Muthallib meminta kejaksaan segera mengumumkan hasil Laboratorium di kasus dugaan korupsi Proyek itu. “Padahal masyarakat Kota Langsa sangat menanti hasil kinerja Kejaksaan tinggi Aceh,” ujar Advokad itu.
Muthallib menduga, banyak pejabat dan rekanan yang menikmati uang negara dalam kasus pembangunan jalan tersebut.
Oleh karena itu, YARA Langsa segera suratin Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila pihak penegak hukum belum memberikan kejelasan kepada masyarakat Kota Langsa.
“Masyarakat Kota Langsa sangat berharap adanya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi itu, ujar H Thallib yang juga Doen FH Unsam.
“Kasus ini juga sudah viral di kota Langsa,” ungkapnya Muthallib.
Advokat Aceh itu juga menegaskan pihak Kajati Aceh, secepatnya mengumumkan kasus ini ke masyarakat luas, agar tidak ada pihak pihak yang menjadi tanya dalam kasus adanya dugaan kasus korupsi pembangunan jalan kebun baru Langsa, Provinsi Aceh.
Muthallib menilai kasus ini hampir dua tahun bergulir dan belum selesai ditangani Kejati Aceh.
Muthallib yang juga Dosen FH Unsam mengharapkan Kejati Aceh harus menuntaskan kasus ini, secepatnya, kita desak Kejati untuk menetapkan siapa saja yang terlibat makan uang negara, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
BPK Aceh Temukan Kecurangan
Sebagai informasi, diketahui proyek nama kegiatan Peningkatan Jalan Kebun Baru dikerjakan CV Bah tersebut, sumber dari anggaran dana DOKA 2020, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp8000 miliar.
Pekerjaan tersebut, kabarnya juga salah satu dari lima pekerjaan Dinas PUPR Kota Langsa, diduga telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Dalam proyek tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada tahun 2021. Meskipun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal dipekerjaan itu, kekinian dihiasi penambalan (patching).
Namun informasi kita dapatkan hasil penyidikan tim Kajati Aceh, angka dugaan Korupsi pembangunan jalan Kebun baru Pemko Langsa sangan bombastis sekali, tutup H Thallib.
(Jihandak Belang/Team)