Sejumlah personil Polres Kudus Kawal Belasan Warga Kudus Yang Tergabung Dalam Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LeP AsP) Menggelar Aksinya Tuntut Penghentian Eksploitasi air Pegunungan Muria, Kamis (2/11/2017) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus
Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Kudus, Detikkasus.com – Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah daerah segara melakukan tindakan terkait Eksploitasi sumber air pegunungan muria secara ilegal semakin tidak terkendali. Dengan aksi jalan mundur sambil menarik truk tangki mainan, merupakan bentuk simbolik, karena selama ini truk tangki yang selalu berlalu-lalang mengangkut air dari Pegunungan Muria.
Aksi jalan mundur dilakukan dari depan pendopo Kabupaten Kudus mengelilingi Simpang Tujuh, dilanjutkan menuju Jalan Jenderal Sudirman
Koordinator aksi, Achmad Fikri mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah yang tak kunjung menghentikan aktivitas Eksplotasi Air pegunungan. Padahal usaha tersebut sudah dianggap ilegal.
“Lakukan tindakan eksekusi serta pengawasan pasca eksekusi untuk menjamin agar praktek eksploitasi air muria benar benar berhenti dan mengembalikan sumber air untuk kepentingan irigasi pertanian dan menjamin tidak akan merusak lingkungan.,” katanya.
Menurut dia, pemerintah memang telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi pengambilan air Gunung Muria. Namun ia menuding, penyegelan tersebut tak efektif, lantaran tak ada penindakan lebih lanjut. Hal tersebut terlihat dari sejumlah tempat yang sudah disegel tapi masih beroperasi.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto,SH saat ditemui menyatakan kita akan kawal jalannya aksi yang dilakukan LSM LeP AsP menuntut penghentian Eksploitasi Air Pegunungan Muria . Sejumlah personil ditempatkan dititik aksi tersebut. Tak hanya itu, pengawalanpun dilakukan saat aksi jalan mundur dari alun-alun menuju Jl Jendral Sudirman.
“Jangan sampai aksi yang dilakukan mengganggu pengguna jalan yang melintas”. Tegasnya. (Humas Polres Kudus /Dk)