BEJAT!! Wanita Penyandang Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil 4 Bulan

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk l Detikkasus.com – Kisah pilu dialami Mujiah (32) seorang penyandang disabilitas (keterbelakangan mental ) warga Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk,ia menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum keluarga dekat dan tetangga korban,nasib memprihatinkan mujiah (32) tersebut nampaknya mengudang geram dan emosi warga yang mengetahuinya dan pihak keluarga korban dan juga jadi perhatian Bapak.PLT Bupati Nganjuk yang akrap di panggil (kang marhean ) tersebut.

Baca Juga:  Sinergi Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Berhasil Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Kepada pihak keluarga korban diminta untuk segera melaporkan secara resmi kepada aparat hukum dan dinas terkait dan menganjak lembaga LSM,LBH ataupun aktivis sosial untuk peduli dengan kasus yang menimpa mbak mujiah (32) tersebut untuk jadi masalah kemanusian bersama.

Disisi yang lain ketua LSM GMBI distrik Nganjuk Bapak.Hasan musri.SH saa dikonfirmasi terkait pendampingan LSM GMBI memerintahkan secara langsung kepada humas dan ditindak lanjuti ke ketua LSM GMBI KSM Ngronggot untuk mengawal masalah ini sampai ada kajelasan serta keadilan hukum untuk korban dan juga pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukanya sesuai aturan hukum dan perudang-udangan yg berlaku di negara ini” ujar’nya kepada awak media Detik kasus, jejak Kasus, Kriminalhukum, mediasaiberpungli, mojokerto TV, RadarBangsa, metro surya, dan juga jawapers dikediamannya.

Baca Juga:  Kasus Penimbunan BBM Solar Diamankan Polda Jatim

Dikonfirmasi juga oleh awak media korban dan keluarga kediamanya didampingi Bapak galeh maulida sakti selaku (Kasun) dan juga selaku perangkat Desa atau pamong, saat ini kondisi korban telah hamil 4 bulan dan belum tau pelaku sebenarnya dikarenakan kondisi korban trauma berat dan tertekan serta korban tidak mengetahui kalau kondisinya telah hamil 4 bulan dikarenakan (keterbelakangan mental) bahkan saat ditanya pelaku sebenarnya korban hanya bisa diam dan tidak merespon. (yy)

Baca Juga:  Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB