Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Berdasarkan surat Kementrian LHK Jakarta tanggal 9 April 2018 di tembuskan kepada Dirjen Gakkum Kementrian LHK Jakarta dan Kepala dinas LHK Bengkulu dan Kepala Dinas LHK Kabupaten Kaur serta Direktur PT.CBS di Kaur.
Surat Kementrian LHK nomor S.340/PPSA/PP/GKM.014/2018 di sebutkan bahwa PT.CBS wilayah kecamatan Maje dan Nasal seluas 9.875 Hektar
Selanjutnya PT CBS di wilayah kecamatan Kaur Selatan Tetap Kaur Tengah dan Luas di sebutkan luas wilayah 5.879 Hektar.
Investigasi tim awak media bersama bagian Gakkum Kementrian LHK Jakarta bahwa penanaman kelapa sawit di sepadan sungai ” TERBUKTI ” kemudian penanaman kelapa sawit di mata air ” TIDAK TERBUKTI ”
Penanaman kelapa sawit di duga di dalam HPT bukit kumbang kecamatan Nasal sekitar desa Pasar Jumat tidak terbukti.
Penanaman kelapa sawit di sempadan sungai Nasal sudah terbukti dan penanganan/tindak lanjut nya di serahkan kepada Pemda Kaur sesuai kewenangan.
Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (GMPK) Kaur Yanda Gustiarsyah mengatakan sebaiknya Kementrian LHK menurunkan tim petugas gabungan sesuai kewenangan nya untuk memastikan penanaman kelapa sawit di hulu sungai ataupun mata air,mari kita pastikan lagi bersama petugas resmi gabungan sehingga jelas titik persoalan nya.
Selanjutnya berdasarkan dugaan kami penguasaan lahan HPT Bukit Kumbang di dusun Kulik Sialang dengan Desa Trijaya kecamatan Nasal mari kita pastikan lagi ke lapangan Pejabat Kementrian LHK Jakarta beserta Gakkum nya,Dinas LHK Bengkulu beserta Gakkum,Dinas LHK Kaur beserta PPNS nya,kalau bisa libatkan langsung TNI POLRI untuk ikut menyaksikan pengecekan di lapangan yang di sangkakan hulu sungai dan HPT Bukit Kumbang.
Jujur saja indikasi permasalahan di dalam tubuh korporasi ini di duga sangat banyak mulai dari indikasi tumpang tindih lahan,lahan piktip,dan penguasaan lahan milik orang lain data dan peta lahan mudah-mudahan bisa kami tunjukan tegas Yanda Gustiarsyah SIkom.
Kalau saya tidak salah ya,PT.CBS seluas 5.879 Hektar meliputi tiga kecamatan di antara nya kecamatan Tetap, Kaur Tengah dan Luas belum termasuk Kecamatan Kaur Selatan,yanh ingin kami tanyakan bagaimana sttatus nya apabila penggarapan lahan di Kecamatan Kaur Selatan telah terlanjur garap dan terlanjur tanam….?
Direktur PT.CBS hingga berita di kirimkan belum bisa di mintai keterangan terkait penanaman kelapa sawit terbukti di sempadan sungai.(tim detikkasus)