Tanjab Barat l Detikkasus.com – Hari ini Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, klarifikasi keterangan saksi kecurangan pemilu di dapil 4 kecamatan Tebing Tinggi, pelapor hadirkan sebanyak 4 orang saksi.
Bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, hari ini sejumlah saksi kecurangan pemilu yang melibatkan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi mulai memasuki pemeriksaan para saksi. Sabtu, (9/3/2024). Siang.
Hal itu dibenarkan Mike, SH selaku kuasa hukum Dedi Ariyanto. Menurutnya hari ini pihaknya membawa sebanyak 4 orang saksi ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.
” Undangan dari Bawaslu untuk 5 orang saksi, karna satu orang saksi sedang berhalangan hadir maka yang kami hadirkan hari ini adalah 4 orang saksi, ” katanya kepada media.
Dia juga menjelaskan, para saksi yang hadir dipastikan adalah orang yang mengetahui secara langsung terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi serta pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg nomor urut 8 MLD dari partai Nasdem.
” Mereka yang hadir sebagai saksi adalah orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut, dan kita yakini dapat mengungkap dengan terang benderang pidana pemilu yang dilanggar, ” ucapnya.
Dedi Ariyanto juga membenarkan bahwa agenda hari adalah membawa sejumlah saksi ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.
” Benar hari ini kami membawa sejumlah saksi yang diminta oleh Bawaslu, dan kami optimis keterangan saksi-saksi ini nanti dapat mengungkap seluruh kecurangan yang dilakukan oknum ketua PPK dan caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem, ” tegasnya.
Sementara itu pihak Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, belum dapat dimintai keterangan karna masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan para saksi masih berlangsung.
(Tim)