Detikkasus.com | Surabaya -, Sejengkal lahan yang pernah di hibahkan dari pemilik lahan untuk dipergunakan sebagai jalan umum & saluran air kepada warga Kebraon ll gang Manggis menjadi Persengketaan warga sekitar .
Bagaimana warga sekitar telah berang dan marah karena jalan tembus yang sudah di nyatakan / di berikan oleh pemilik lahan kala itu untuk kepentingan jalan umum dan di nyatakan oleh surat pernyataan atas nama pak Dini , telah di bangun oleh seseorang dengan bangunan bertingkat yang penyanggahnya beton cor di sekitar jalan tersebut, sehingga semua warga pengguna jalan merasa terganggu dan terhalang oleh beton beton cor penyanggah bangunan diatasnya.
. Para warga sangat mengeluhkan tentang hal itu, kepada kepala desa/ Lurah di kantor Kelurahan Kebraon , tetapi sepertinya pihak kelurahan atau kepala desa tidak memperdulikan dengan keluhan keluhan dari warganya , terbukti adanya salah satu warga saling bentrok dengan orang yang membangun bangunan itu yang dicurigai bernama Usman , warga Kebraon ll Gg Manggis .
Lebih lebih lagi yang amat sangat merasakan dari dampak pembangunan itu yaitu keluarga Supadi dan keluarga Sulkan , karena rumah beliau tepat di depan bangunan cor tersebut
, sehingga mereka kesulitan untuk dapat mempergunakan jalan itu seperti dulu sebelum ada bangunan.
Akhirnya muncul rekanan, ibu Nunuk rusianita dari Lembaga media bhangkara indonesia divisi hukum yang dipercaya oleh warga masyarakat Kebraon 2 gang Manggis untuk mewakili pendampingan terkait kasus tersebut,Nunuk rusianita berharap agar lurah Kebraon serta camat Karangpilang supaya bisa secepatnya turun tangan untuk menetapkan/mengembalikan sejengkal tanah yang ada cor betonnya bisa dikembalikan semula menjadi fasilitas umum jalan pada layaknya.
Pesan serta kesan dari Nunuk rusianita lembaga media bhangkara,bila pejabat Kebraon setempat, camat, tidak segera menindak lanjuti, Nunuk rusianita akan menaikkan kasus tersebut ke Pemkot Surabaya menemui/melaporkannya ke Bu Risma,tuturnya.sulton