Detikkasus.com | NO: PR / 294 / I / PENREM / 2018, Lamongan-, Babinsa Koramil 18 Brondong, kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) yang bakal dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI, Pendataan atau cek ulang dengan mendatangi langsung ke rumah warga dengan melaksanakan Komsos ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran. Rabu (31/01/18)
Sehingga, untuk kepentingan pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten lamongan. Dengan komunikasi sosial itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan dengan baik.
Kendati dengan jumlah anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses. Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S