Jember. Dalam rangka mengantisipasi pengurusan E-KTP warga masyarakat Kabupaten Jember agar tidak membludak di Kator Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember maka sesuai instruksi Bupati Jember dr Hj Faida MMR dilakukan pelayanan onthe spot dikelurahan-kelurahan dan desa sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Kebonsari Kec Sumbersari Kabupaten Jember pada Selasa 13/11/2018 mulai Pukul 07.00 Wib yang dilakukan pelayanan perekaman E-KTP kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP tersebut oleh petugas dari Dispendukcapil Kab Jember didampingi oleh Babinsa.
Hadir pada kesempatan tersebut 6 orang petugas dari Dispendukcapil dipimpin oleh Sudarsono, Babinsa Kelurahan Kebonsari Serka Hari Purnomo dan Serda Bagus Suharto, serta 2 orang staf Kelurahan Kebonsari yang melayani sekitar 150 orang warga masyarakat yang belum memiliki E-KTP.
Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Suharyono membenarkan adanya kegiatan tersebut sesuai permintaan dari Kelurahan dan hal tersebut sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam berinteraksi, berkolaburasi dan berkomunikasi sosial baik antar aparat maupun dengan masyarakat binaannya.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bupati Jember seperti itu, sehingga memudahkan masyarkat saat mengurus E-KTP, untuk itu saya juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk membantu, mengawal dan mengamankan pelaksanaan pelayanan perekaman hingga poembagian E-KTP jadi kepada masyarakat uang mengurus.
Hal tersebut sebagai bagian dari tugas kita dalam membantu Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan. Tegas Letkol Inf Arif Munawar. (sis24)