Detikkasus.com | Sidoarjo – Babinsa desa Buduran Koramil 0816/03 Buduran Serma Sonny Sanjaya pada hari Senin tanggal 12 Pebruari 2018 melaksanakan pendampingan warganya A.n Urip Dwi Wahyono yang mengalami gangguan jiwa yang akan di evakuasi ke RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang, dalam pelaksanaan evakuasi disamping Babinsa yang mendampingi,petugas dari Puskesmas Buduran dan perangkat desa Buduran turut pula mendampingi dan mengantarkan pasien an Urip Dwi Wahyono sampai ke tujuan yaitu RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang, sebelum dievakuasi, ibu Yeni dari perwakilan Puskesmas Buduran terlebih dahulu berkoordinasi dengan fihak keluarga untuk pemeriksaan terlebih dahulu yaitu test Laboratorium dan kejiwaan terhadap pasien an Urip Dwi Wahyono dan hasilnya telah diketahui bahwa yang bersangkutan benar – benar mengalami gangguan jiwa *ODGJ* ( Orang Dalam Gangguan Jiwa ) dan perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut secara intensif, maka pihak dari Puskesmas Buduran yang diwakili oleh Bidan desa Buduran ibu Yeni, Babinsa desa Buduran Serma Sonny Sanjaya, orangvtua korban bapak Tarimin dan perangkat desa Buduran yang diwakili oleh ibu Anna secara bersama – sama pada pukul 09.00 wib mengantarkan pasien an Urip Dwi Wahyono warga desa Buduran Rt 02 Rw 01 tersebut untuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang.
Pada pukul 11.55 Wib sampai RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang di lanjutkan daftar di laboratorium lagi dan dan positif dinyatakan mengalami gangguan jiwa selanjutnya pasien secara resmi menginap di RSJ Dr. Radjiman Sumber Porong Lawang.
Pukul 16. 40 Wib pendampingan ODGJ selesai dan kembali ke kediaman masing – masing. (Zen).