Babinsa Bersama PPL Desa Kemuningsari Dampingi Petani Panen Padi

Detikkasus.com | Jember. Bertempat di lahan sawah milik Suhardi Dsn Tegal Gayam Ds Kemuningsari Kec Jenggawah pada hari munggu 25/03/2018 Pukul 07.00 Wib dilaksanakan panen padi seluas 1,5 hektar dengan hasil ubinan per hektar 9,5 ton.

Hadir pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Eko Sidik Purnomo bersama Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Rohim dan pada kesempatan tersebut dalam himbauannya kepada petani agar menjual hasil panennya kepada Bulog Sub Divre XI Jember atau petugas Serapan Gabah Petani dari Kodim 0824 serta melaksanakan percepatan pengolahan lahan dengan menggunakan alat mesin pertanian.

Suhardi pemilik lahan yang tergabung pada Kelompok Tani Tegal Mas dengan Ketua Kelompok Tani Muilyono tersebut menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Babinsa serta PPL selama ini memang selalu kami lakukan sebagai wujud peran aktif petani dalam membantu stabilitas stock pangan serta stabilitas harga gabah/beras dipasaran.
Sedangkan keberadaan pendampingan yang senlama ini berjalan sangat membantu petani karena dengan pendampingan ini PPL bersama Babinsa selalu aktif turun kesawah untuk memberikan arahan tehnis sehingga pengelolaan pertanian yang dilakukan mampu berproduksi secara maksimal seperti ini.
Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf Ismianto saat ditemui Markasnya menyatakan bahwa upaya pendampingga untuk saat-saat ini diwilayah Kec Jenggawah rata-rata memanen padinya dan Babinsa jajarannya sudah saya instruksikan untuk menghimbau petani dalam mendukung serapan gabah serta percepatan tanam.
Sementara itu Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada jajaran dan anggota yang telah melaksnakan pendampingan dengan baik, sebagai daerah lumbung padi tentunya kita harus berupaya maksimal untuk membantu memantapkan stock pangan pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional.
Bahkan dalam upaya pemerintah dalam memotong mata rantai tengkulak melalui Kementrian Pertanian telah melakukan MoU atau kerjasama tidak hanya sebatas ditingkat produksi pertanian dengan melakukan pendampingan terhadap petani saja, tetapi sampai dengan Serapan Gabah Petani (Sergap) juga dilakukan untuk memantapkan dan mengamankan stock pangan di Bulog serta stabilitas harga dipasaran. (sis24)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *