Babinsa 0816/03 Beserta Babinktibmas Polsek Buduran Dan Pol PP Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Kamis, 4 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BUDURAN,– Babinsa 0816/03 Buduran Serka Tedi Sampurna, Babinkamtibmas Polsek Buduran Aipda Wasis beserta anggota satpol PP kecamatan Buduran yang di dampingi kades Banjarkemantren Achmad Kasmuri dan perangkat nya melaksanakan giat rutin operasi Yustisi dengan sasaran kos-kosan yang ada di desa Banjarkemantren kecamatan Buduran, Rabu(3/4/2019).


Sejauh ini, aparat penegak khusus nya di kecamatan buduran sesuai peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya, di wilayah desa Banjarkemantren bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di desa Banjarkemantren.

Baca Juga:  Gelar Patroli Guna Kondusifkan Sidoarjo

Hal ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir tingkat kriminal terutama narkoba dan faham yang dapat membahayakan keamanan di wilayah desa Banjarkemantren.

Setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost karena memang di wilayah desa Banjarkemantren banyak nya pabrik sehingga banyak warga musiman yang kost . Oleh sebab itu disinyalir, masih banyaknya warga yang kost di Desa Banjarkemantren yang nyatanya belum memiliki SKTS ( Surat Keterangan Tinggal Sementara ), hal ini sangat disayangkan.

Padahal dalam pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online, terbukti pada hari ini dapat terjaring sekitar 8 warga non permanen, atau penduduk tidak tetap (musiman) di wilayah Desa Banjarkemantren kecamatan Buduran.

Baca Juga:  Pemda Sintang Gelar Apel Bulanan Dan Silahturahi Natal

Sementara Kades Banjarkemantren Achmad Kasmuri mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku. Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Buduran khususnya di desa Banjarkemantren bisa dengan cepat dalam mengurus SKTS, program ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, dan untuk mengurus SKTS gak perlu surat pindah sementara. melalui program SKTS online ini warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegas Achmad Kasmuri.

Baca Juga:  Tragis, Seorang Bayi Ditemukan di Depan Teras Sampah Medis

Kades Banjarkemantren Achmad Kasmuri, juga menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor desa atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online.

“Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB