Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Inisial “AY” Sekretaris Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan pemblokiran whatsaap pada seorang jurnalis. Kisah dari pemblokiran ini sontak bikin heboh dan sampai yang ada berspekulasi, “jangan sampai “AY” ikut serta terlibat secara tersetruktur sistematis dan masif dalam penguasaan tanah.” Ujar sumber
Berawal “jalinan komunikasi sebelumnya masih terlihat jelas poto profil whatsaap AY akan tetapi seiring dengan putaran waktu, dan entah kenapa malah menghilang poto profil si AY bahkan jalinan konfirmasi yang terakhir, dikirim awak media kepada AY masih bertahan ceklis satu sampai kabar ini dikirim ke Redaksi.”
Penyampaian komunikasi atau konfirmasi dari awak media kepada AY menindak lanjuti penguasaan tanah atau dalam konteks dugaan penyerobotan tanah diedisi 21 Mei 2025. “Diketahui para pelaku terhadap Penyerobot Tanah sampai dua kali, lebih memilih bertahan tidak mau mengindahkan undangan dari Pemerintah Desa Sei Lumut.”
Sumitro, S.H mengatakan “perilaku pemblokiran yang dilakukan AY dapat menjadi cerminan akhlak jati dirinya sebagai sekretaris, dan tidak tertutup kemungkinan hal ini menggambarkan beliau yang terhormat lagi mengalami keterbelakangan mental.” Kemampuan yang ada pada intelektual beliau patut diduga masih dibawah rata-rata.
Sehingga jabatan yang ada pada beliau saat ini sangat dikhawatirkan mengalami banyak benturan termaksud, disaat memainkan peran penting dalam menjalankan administrasi pemerintahan desa secara efektif efisien, seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), melakukan monitoring dan evaluasi program, serta menyusun laporan.
Untuk itu sudah sewajarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama dengan Kepala Inspektorat Labuhanbatu, kiranya dapat segera melirik dan menyikapi potensi penyimpangan, penyelewengan disaat melaksanakan tugasnya sebagai sekretaris, secara tersetruktur sistematis dan masif melakukan korupsi terhadap dana desa.
Kuat dugaan beliau yang terhormat “AY” tersebut juga turut serta pada penguasaan tanah sehingga beliau lebih memilih untuk melakukan pemblokiran whatsaap, hal perbuatan itu beliau lakukan tentunya punya tujuan paling tidak, “agar beliau bisa dapat cuan atau keuntungan dari pelaku penguasaan tanah tersebut.”
Kalau secara logika “apa bila tidak ada keuntungan saat melakukan pemblokiran untuk apa beliau laksanakan kecuali memang sudah jadi fakta besar beliau itu punya keterbelakangan mental, apa lagi beliau ini memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemerintahan desa.” Oleh karena itu akan jadi catatan terpuruk bila tidak ada kepedulian instansi terkait. Ujar Sumitro
Kutipan dari sebagian edisi 21 Mei 2025 yang lalu pada konteks penguasaan atau penyerobotan tanah yang terjadi dalam wilayah Desa Sei Lumut, “Kaur Umum Sukirman membenarkan dua kali membuat pemanggilan secara tertulis, atau berupa undangan terhadap yang bersangkutan akan tetapi hasilnya zonk, karena orang yang diduga menguasai lahan tidak datang.”
Kemudian awak media bersama tim bergegas untuk menemui Pak Subari dan setelah bertemu diteras ruangan rumahnya berkata, “Benar posisi lahan yang bersoal itu setau saya milik Pak Ustad Heri Kusniadi dan keluarganya yang lebih layak disebut pemiliknya, soalnya pada waktu mengukur tanah itu saya juga ikut sampai terjadinya ganti.” Ujar Subari (J. Sianipar)