Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Bendahara Kesbangpol di Tetapkan Sebagai Tersangka.

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Mantan bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau berinisial (J) resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Kejaksaan negeri pulang pisau dan langsung di lakukan penahanan, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan TA 2023 kantor Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, SH.,MH membenarkan bahwa Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap mantan Bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pulang Pisau berinisial (J) atas dugaan tindak pidana korupsi keuangan TA 2023 pada kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga:  Ada Apa sebenar Dengan Leasing BAF " Saya Mau menyelesaikan Pembayaran Lunas Ko saya di lempar Seperti Bola ???

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan dan keterangan para saksi serta alat bukti yang cukup, Tim penyidik secara resmi menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, Insyaallah minggu depan akan kita rilis,” jelas Kajari Kepada Awak Media via telepon, Jum’at (19/07/2024).

Baca Juga:  Pj Bupati Landak Pimpin Rakor Pimpin Rapat Koordinasi Upaya Percepatan 33 Desa Fokus ODF Kabupaten Landak

Dari pantauan Awak Media, mantan bendahara Kesbangpol Pulang Pisau (J) yang didampingi pengacara pada Jumat 19 Juli 2024 pagi sekitar pukul 08.00 WIB memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk diperiksa sebagai tersangka, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penahanan terhadap tersangka dan membawa tersangka ke rumah tahanan negara kelas ll B Kuala Kapuas. (Den/D)

Baca Juga:  Polisi Terjunkan 358 Personil, Amankan Rapat Pleno di Kabupaten Kubu Raya

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB