Pontianak l Detikkasus.com – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Aula Kanwil DJPb Kalbar, Kamis (8/9/2022).
Penyusunan KFR merupakan salah satu output Kajian Utama yang komprehensif, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan fiskal di daerah dan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan fiskal di level nasional.
Acara ini diharapkan dapat menjadi media informasi yang bernilai strategis kepada pemangku kepentingan di lingkup Kanwil DJPb Kalbar serta sebagai wadah diskusi atau sharing untuk menajamkan data ekonomi dan Fiskal Regional di lingkup Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ignasius IK, S.H.,M.Si., hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema: “Peran Fiskal dan Moneter untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat”.
Turut hadir sebagai narasumber yakni Tenaga Pengkaji Perbendaharaan, Meiling, Ph.D., dan beberapa narasumber lain, Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Barat, Hari Budi Wicaksono dan Kepala Kanwil DJKN, Edward Nainggolan, Kepala DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini, dan akademisi.
Dalam paparannya, Tenaga Pengkaji Perbendaharaan mengapresiasi kinerja Kanwil DJPb Kalimantan Barat atas tersusunnya KFR Triwulan II Tahun 2022 dan penyelenggaraan acara Diseminasi sebagai bentuk implementasi dari peran DJPb sebagai komunikasi dan sarana bagi penguatan dan sinergi antara Kementerian Keuangan dengan stakeholder pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Kanwil DJPb Kalimantan Barat melalui tim ekonominya dalam pertukaran data untuk dapat menyusun Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat,”.
Sementara itu, Sekda Prov Kalbar mengungkapkan Pemprov Kalbar berharap Diseminasi KFR Triwulan II Tahun 2022 ini dapat menjembatani Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendapatkan konsultasi, koordinasi, asistensi, pendampingan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, Pemda bisa lebih transparan, akuntabel, serta tertib administrasi, dalam penyampaian laporan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam MoU yang telah disepakati bersama antara Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat dengan Gubernur Kalimantan Barat pada bulan Maret 2022.
“Hal tersebut tentu diimbangi dengan kewajiban kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyediakan data dan informasi berupa laporan-laporan keuangan dan kondisi fiskal di regional tepat waktu. Sehingga dapat menjadi bahan untuk bersama-sama kita diskusikan dan cari jalan keluar atas setiap isu yang ada di Kalimantan Barat,” tutup dr. Harisson, M.Kes.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Buku Kajian Fiskal Regional (KFR) secara simbolis kepada Sekda Prov Kalbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, dan Kepala Perwakilan BPS Kalimantan Barat. (Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar