Apresiasi Program Pemkab, Kejari Bojonegoro Dorong Tertib Aturan Soal BKD

Bojonegoro l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengapresiasi program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang dilakukan Pemkab Bojonegoro. Oleh karena itu, Kejari terus mendorong program tersebut dilakukan sesuai regulasi. Kejari juga siap memberi pendampingan agar BKD bisa tepat sasaran.

Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam mengapresiasi program Bupati Anna Mu’awanah, terutama terkait BKD. Namun, Pemkab harus terus melakukan pengawasan secara aktif. Karena dalam pelaksanaannya, masih ada desa yang belum maksimal dalam hal administrasi, dokumen kontrak, dan juga terkait spek pekerjaan.

Baca Juga:  Luar Biasa Dugaan Pemotongan Bantuan DD di Atas 50 Persen

“Monitoring dan evaluasi sudah dilaksanakan oleh Pemkab dan juga inspektorat,” ujar Badrut, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Cegah Sebaran Covid-19, TNI Bojonegoro Dan Gugus Tugas Ngrowo Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kajari Bojonegoro mengimbau agar hasil dari monev itu segera ditindaklanjuti. Selain itu, ia berharap agar saat serah terima program BKD semua sudah sempurna.

Dijelaskan, pada pelaksanaan BKD saat ini, pihaknya tidak melakukan investigasi mendalam atau melakukan penyelidikan.

“Selain pekerjaan masih belum 100 persen, kami juga masih sebatas narasumber dalam memberikan pembinaan kepada puluhan desa. Masih banyak kekurangan dari hasil monev tadi,” paparnya.

Baca Juga:  Mengamankan Gedung, Desa Kepahyang Bangun Pelapis Tebing

Ada beberapa faktor penyebab kekurangan dalam pelaksanaan program BKD. Salah satunya adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Sehingga, ia mengimbau agar anggaran BKD bisa optimal dalam pemanfaatannya. (Imam)

Sumber: Bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *