Detikkasus.com l Tanjab Barat – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rp2,1 Triliun akan diprioritaskan pembangunan, pendidikan dan kesehatan.
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, mengatakan APBDP yang sudah disahkan tersebut merupakan bentuk kerjasama dengan semua pihak. Ia berharap dengan APBDP 2,1 Triliun itu nantinya bisa memberi dampak positif diberbagai sektor yang ada di Tanjabbar.
“Hasil kerjasama semua pihak, masyarakat dan pemerintah daerah ini mudah – mudahan APBD yang kita dapatkan ini, bisa terus kita tingkatkan sehingga pembangunan – pembangunan bisa kita realisasikan di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,’ katanya, Senin (5/8/02024).
Anwar Sadat menyebutkan pembangunan di Tanjabbar diharapkan kedepannya bisa terus bisa memberikan pemerataan untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan serta yang lainnya.
“Sehingga keluhan – keluhan masyarakat selama ini kita realisasikan dengan dana yang ada bisa kita manfaatkan segala yang di keluhkan masyarakat terutama terkait dengan insfratruktur, jalan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.” Tandasnya.
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.628.444.719.615, (satu triliun enam ratus dua puluh delapan milyar empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus lima belas rupiah) setelah perubahan bertambah sebesar Rp.399.052.101.236, (tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar lima puluh dua juta seratus satu ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp.2.027.496.820.851, (dua triliun dua puluh tujuh milyar empat ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus dua puluh ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah).
2. Belanja Daerah
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.720.894.719.615, (satu triliun tujuh ratus dua puluh milyar delapan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus lima belas rupiah). setelah perubahan bertambah sebesar Rp.467.564.370.493,- (empat ratus enam puluh tujuh milyar lima ratus enam puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah sehingga menjadi sebesar Rp.2.188.459.090.108, (dua triliun seratus delapan puluh delapan milyar empat ratus lima puluh sembilan juta sembilan puluh ribu seratus delapan rupiah).
3. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan sebelum daerah perubahan sebesar Rp.92.450.000.000,- (sembilan puluh dua milyar empat ratus lima puluh juta rupiah), setelah perubahan bertambah sebesar Rp.68.512.269.257,- (enam puluh delapan milyar lima ratus dua belas juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah), sehingga menjadi sebesar Rp.160.962.269.257, (seratus enam puluh milyar sembilan ratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah). (Ben)