Antisipasi Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Tingkatkan DDS dan Dialogis Dengan Pemilik Warung

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi beredarnya minuman keras dan sejenisnya yang dijual di warung – warung pada hari Rabu tanggal 4 oktober 2017 pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu nada putra tingkatkan door to door system/DDS sambangi dan tingkatkan dialogis dengan pemilik warung An. Kadek Kotama yasa alamat Banjar dinas dajan margi Desa Silangjana kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak Tirinya, Warga Desa Sipungguk ini Diamankan Polsek Bangkinang Barat

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berdialogis dengan pemilik warung dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar tidak menjual minuman keras sejenisnya yang dijual bebas atau sembunyi sembunyi di warung karena minuman keras jika diminum secara berlebihan dapat memabukkan sehingga menjadi tidak terkontrol . Sudah banyak permasalahan yang terjadi sebagai akibat dari minum – minuman yang tidak terkontrol bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa .

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Dialogis dua arah antara bhabin dan pemilik warung mendapat perhatian dan ucapan terimakasih karena secara tidak langsung pemilik warung ikut menjaga keamanan di lingkungannya .

Baca Juga:  Es Alpukat Kocok BJG (Berkah Jaya Gemilang) Giat Jumat Berkah Berbagi Ke Panti Asuhan Yatim Piatu

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi kegiatan Bhabinkamtibmas ini menyampaikan bahwa “Saya terus menekankan agar Bhabin secara terus menerus memberikan himbauan kamtibmas sehinggga masyarakat terhindar dari dampak minuman keras yang membahayakan kesehatan maupun dampaknya dapat mengganggu situasi kamtibmas”, ujar Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *