Antisipasi Peredaran Barang Barang Berbahaya dan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 30 Januari 2018 jam 22.30 s/d 23.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Bagiada, SH  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Puluhan Tim Semarakkan Turnamen Volly Ball Piala Kapolsek XIII Koto Kampar

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 58 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Harapan Walikota Madiun Menjelang HUT Ke-102: Masyarakat Makmur Kotanya Maju

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Kapolres dan Keluarga Besar Polres Kampar Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *